Hukum Ekonomi
Keywords:
Hukum EkonomiAbstract
Konteks pemahaman hukum ekonomi dalam kondisi terkini menunjukkan suatu perubahan dan perkembangan yang sangat pesat. Adanya pola hubungan yang bersifat cepat dan baru antar masyarakat diiringi dengan kemajuan pembangunan. Hal-hal baru menjadi pemicu kompetisi untuk mencapai kesejahteraan. Penentu kebijakan dan masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama. Masyarakat sebagai subjek pembangunan tetapi pemerintah sebagai regulator haruslah membuat kebijakan-kebijakan yang berdampak positif pada kesejahteraan rakyat. Adanya transaksi bisnis baik yang bersifat lokal, nasional regional maupun secara langsung akan membawa konsekuensi perlunya pola penyelenggaraan berupa regulasi yang adil, adanya keteraturan dan dapat memberikan kepastian dalam mengakomodasi kepentingan para pelaku bisnis hukum ekonomi akan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan
Pandangan penulis secara umum ditemui adanya kecenderungan kompetisi secara meluas dalam skala lintas global dan nasional dan kompetisi yang cenderung mengorbankan negara-negara berkembang. Hal ini memerlukan perangkat hukum yang dapat melindungi kepentingan yang bertalian dengan hukum ekonomi.