Pengantar Hukum Pengangkutan di Indonesia
Keywords:
Hukum PengangkutanAbstract
Kegiatan pengangkutan adalah sangat penting, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sehari hari maupun dalam dunia bisnis. Pengangkutan adalah perpindahan tempat baik mengenai orang maupun benda termasuk Hewan. Perpindahan tempat ini adalah mutlak diperlukan untuk mencapai dan meningkatkan nilai manfaat serta efisiensi. Dalam mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi saat ini telah terjadi perpaduan antara satu moda transportasi dengan moda transportasi lain, yang potensinya terus dikembangkan dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung antar wilayah baik nasional maupun internasional Dengan semakin berkembangnya transportasi akan berimbas peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dengan tanpa mengakibatkan kerugian bagi konsumennya. Dalam buku ini diuraikan tentang masalah Pengangkutan didarat (yang menggunakan rel kereta api maupun jalan raya, melalui pipa), Pengangkutan Perairan (disungai, danau maupun di laut) dan Pengangkutan Udara Dalam buku ini juga diuraikan tentang Pengangkutan sebagai Usaha (Business), Pengangkutan sebagai Perjanjian (Agreement) dan Perkembangan Hukum Pengangkutan di Indonesia.