Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Indonesia

Authors

  • Lusiana Margareth Tijow Universitas Negeri Malang

Keywords:

Jaksa Pengacara Negara

Abstract

Pemberian bantuan hukum Jaksa Pengacara Negara dalam penunjukan personilnya harus benar-benar personil Jaksa Pengacara Negara yang memiliki integritas dan profesional dibidangnya, serta harus dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur pelaksanaan tugas. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam praktiknya sebab Jaksa dituntut untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai wibawa institusi dalam menjalankan fungsinya sebagai pengacara negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa. Dalam menjalankan tugasnya jaksa pengacara negara harus sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan kepadanya melalui Surat Kuasa Khusus dan Surat Kuasa Khusus Substitusi yang telah diberikan kepadanya.

Cover

Published

2024-07-16

Issue

Section

Berikut adalah Buku-Buku yang telah terbit ISBN

How to Cite

Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Indonesia. (2024). Tangguh Denara Jaya Publisher. https://repository.tdjpublisher.com/index.php/katalogtdj/article/view/42