Reorientasi Kewenangan Gubernur Menuju Otonomi Berkeadilan
Keywords:
Reorientasi Kewenangan GubernurAbstract
Buku ini memberikan konsep baru mengenai otonomi daerah yang bertujuan untuk mengatasi konflik dan mewujdukan percepatan pembangunan. Penulis, memberikan gambaran bahwa kemandirian daerah serta pemerataan pembangunan menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berasaskan otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang berakibatkan muncul konflik vertikal dan horizontal dalam penyelenggaraan daerah otonom. Adanya konflik yang berdampak terhambat pelaksanaan tujuan utama otonomi mendorong dilakukannya sebuah perubahan konsep terhadap kewenangan gubernur melalui penguatan kewenangan dalam posisi gubernur sebagai kepala daerah otonomi dengan tujuan pelaksanaan pembangunan dan program strategis nasional dan provinsi bisa terintegrasi dengan program kabupaten/kota.