Fenomena Lingkungan Pesisir Analisis Perilaku Masyarakat Pesisirdalam Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Perumahan
Keywords:
Fenomena Lingkungan PesisirAbstract
Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut; ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Soegiarto, 1976); dan Dahuri dkk., 2008:8). Selanjutnya dalam Undang-undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil, pasal 2 tertulis bahwa wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Selanjutnya pasal 21 menegaskan bahwa sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.