Efektivitas Sistem Online Pajak (E-Filing) di Indonesia
Keywords:
Sistem Online PajakAbstract
Buku ini menjelaskan tentang transformasi digitalisasi perpajakan di Indonesia, dengan penekanan pada sistem CoreTax dan e-Filing sebagai inovasi utama serta peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan proses manual menjadi layanan terintegrasi daring. Ini menyatakan bahwa perkembangan teknologi dapat menjadi salah satu cara berjalannya perpajakan, revolusi administrasi pajak melalui teknologi big data, AI, cloud computing, dan omni-channel untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, kepatuhan sukarela wajib pajak, serta inklusi UMKM, dimana landasan hukum terdapat dalam UU KUP No. 16/2009, PER-02/PJ/2019, adapun mekanisme keamanan data (e-FIN, enkripsi, autentikasi). Meskipun demikian Indonesia juga mempunyai perbandingan dengan negara ASEAN seperti Malaysia. Evaluasi efektivitas sistem berdasarkan indikator kemudahan penggunaan, kecepatan layanan, keandalan, serta kepuasan wajib pajak melalui studi kasus (misalnya KPP Bekasi Barat dan Raba Bima) yang menunjukkan tingkat efektivitas di atas 85%, dengan rekomendasi edukasi literasi digital, sosialisasi, dan peningkatan infrastruktur untuk atasi tantangan seperti ketimpangan akses dan resistensi budaya.