Hukum Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Keywords:
Hukum Perdagangan ElektronikAbstract
Buku ini membahas tentang Hukum perdagangan melalui sistem elektronik merupakan seperangkat aturan yang mengatur seluruh aktivitas jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya internet. Di Indonesia, dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Downloads
Published
2026-04-14
Issue
Section
Berikut adalah Buku-Buku yang telah terbit ISBN
How to Cite
Hukum Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. (2026). Tangguh Denara Jaya Publisher. https://repository.tdjpublisher.com/index.php/katalogtdj/article/view/742