Hukum Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Authors

  • Henry Noch Lumenta Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Manado, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia
  • Marven A. Kasenda Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Manado, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia

Keywords:

Hukum Perdagangan Elektronik

Abstract

Buku ini membahas tentang Hukum perdagangan melalui sistem elektronik merupakan seperangkat aturan yang mengatur seluruh aktivitas jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya internet. Di Indonesia, dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Cover

Published

2026-04-14

Issue

Section

Berikut adalah Buku-Buku yang telah terbit ISBN